Personil Gabungan Polres Kuansing Dan Polsek Benai Musnahkan 17 Unit Rakit PETI Di Desa Gunung Kesiangan Dan Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai

Media Humas Polri // Kuansing

 

Bacaan Lainnya

Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH di wakili Kanit Tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, dan Personil Sat Reskrim 5 (Lima) Orang dan Polsek Benai dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, dan Personil Polsek Benai 9 (Sembilan) Orang.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Benai bersama personil Polsek Benai mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,”Sesampainya di lokasi Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak (daerah perbatasan) ditemukan Rakit pertambangan emas tanpa izin (PETI) tidak beraktivitas dan tidak adanya pekerja, Rakit yang ditemukan sekitar 20 (Dua Puluh) unit”.

“Kemudian Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai langsung melakukan tindakan Hukum berupa pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti rakit pertambangan emas yang ditemukan di lokasi perbatasan Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak tersebut,” ungkap IPTU Candra.

Rakit pertambangan emas yang dilakukan pengrusakan atau pembakaran sekitar 17 (Tujuh Belas) unit, sedangkan yang lain sulit dijangkau karena kondisi wilayah tanah yang lembut dan berlumpur.

Sulitnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena lokasi berada di hamparan yang luas sehingga pelaku akan mengetahui kedatangan pihak Kepolisian dan hamparan yang luas yang lembut dan berlumpur sangat sulit untuk di lewati oleh personil menjangkau rakit pertambangan tersebut.

Personil Polsek Benai tetap akan melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan danakan melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas, Kapolsek Benai akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa dan Tokoh-tokoh yang ada di kecamatan Benai,” tutup IPTU Candra mengakhiri keterangannya.( Syafrinal )

Pos terkait