Personil Gabungan Polres Pinrang Amankan Kegiatan Rekontruksi Pembunuhan

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Pinrang

Kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan di belakang Bank BNI Kabupaten Pinrang Sulawesi selatan di kawal ketat seluruh personil gabungan dari unit Propam, Unit Satlantas, Unit Sat Reskrim, Unit Sat Intelkam, dan Unit Sat Samapta Polres Pinrang beserta personil Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Polda Sulsel, Selasa (28/3/23).

Bacaan Lainnya

Pengamanan ini kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal adalah tindak lanjut dari perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, dimana para personil gabungan Polres Pinrang dan Polsek Watang Sawitto harus betul – betul menjaga ketat area lokasi pelaksanaan rekontruksi agar tida terjadi gangguan dari masyarakat atau oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Lanjut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal bersama Kabag OPS AKP Yusuf Badu yang didampingi Kasat Samapta AKP Gatot Yani, Kasi humas Iptu H.Daud, Kasi Propam Iptu Muslih serta Kanit Resum Ipda Rinal Krishna, Kanit Buser Aiptu Syahrir dan Kanit Kam Ipda Mukhtar bahwa pelaksanaan rekontruksi pembunuhan ini dari adegan 1 sampai adegan ke 33 semua berjalan aman dan kondusif.”

“Pelaksanaan rekontruksi ini, kami libatkan langsung pihak dari Kejaksaan Negeri Pinrang bersama pengacara dari terduga pelaku serta para saksi kejadian dan beberapa awak media dilokasi kegiatan untuk menyaksikan secara langsung kegiatan rekontruksi pembunuhan yang dikawal ketat oleh personil gabungan Polres Pinrang dan personil Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Polda Sulsel.” ungkap Kasat Reskrim.

Senada dengan itu AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K orang nomor satu di Mapolres Pinrang menyampaikan, setiap kegiatan rekontruksi kasus yang ditangani akan dikawal ketat oleh personil gabungan Polres Pinrang dan Polsek jajaran dimana lokasi tempat kejadian perkara itu terjadi.

“Hal Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keributan atau gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pelaksanaan rekontruksi tidak berjalan sesuai SOP dari unit Reskrim yang malaksanakan kegiatan tersebut.” tegas AKBP Adjie. (Sukri / Humas Res Pinrang).

Pos terkait