Pertemuan KPM dengan Pihak Bank Penyalur dan Dinas Sosial Terungkap Fakta Mengejutkan Yang dilakukan Agen Penyalur

Pertemuan KPM dengan Pihak Bank Penyalur dan Dinas Sosial Terungkap Fakta Mengejutkan Yang dilakukan Agen Penyalur”

Mediahumaspolri.Com – Pinrang  Bantuan Sosial dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu masih menjadi polemik di tengah masyarakat, dari sasaran bantuan tersebut sampai dalam tahap penyaluran diduga terjadi kesalahan yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini Pemerintah Desa Massulowalie Kecamatan Mattiro Sompe memfasilitasi pertemuan antara Keluarga penerima mamfaat (KPM) BPNT Reguler,PPKM serta PKH dengan pihak Bank Penyalur, turut dihadiri Agen penyalur serta Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Massulowalie Kecamatan Mattiro Sompe kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/3/2022).

Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Massulowalie Ir.Sudartono, hadir dari Dinas Sosial Kepala bidang Dayasos Hadriono,D, didampingi Seksi Pemberdayaan keluarga miskin dan Kat serta Koordinator PKH kabupaten (Korkab) Pinrang Fajrin Arsyad, Perwakilan Bank mandiri, Agen, TKSK Mattiro Sompe, Ketua BPD Massulowalie Zulkarnain, Staf desa serta KPM Desa Massulowalie.

Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta yang mengejutkan dimana Agen melakukan transaksi transfer dua kali di jam yang sama dari buku tabungan KPM ke rekening Agen.

Salah satu KPM Inisial MR menyampaikan, disaat dirinya mendatangi agen untuk mencairkan bantuannya, dalam proses transaksi dia melihat agen melakukannya dua kali sementara struk yang diberikan cuma satu karena penasaran MR mengambil struk yg di simpan oleh agen di Laci mejanya disaat agen melayani pembeli, ungkapnya.

Dilanjutkannya, struk yang saya ambil saya cocokkan ternyata struk yang di simpan berjumlah sesuai dengan dominal bantuan saya Enam Ratus Ribu Rupiah (Rp 600.000), sementara struk yang diberikan ke saya berjumlah Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000), jelasnya.

Agen penyalur H.DG menyampaikan alasannya melakukan transaksi dua kali, Jadi begini saya melakukan transaksi transfer dua kali itu saya lakukan sesuai dengan peraturan Desa terkait Vaksinasi, sesuai dengan aturan yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa dan selebaran yang di tempel di toko kami yang menyatakan KPM yang tidak menunjukkan kartu Vaksin jangan diberikan bantuannya atau di tangguhkan, tapi karena desakan dari KPM yang meminta dana bantuannya maka saya berinisiatif untuk memberikan separuhnya, ungkapnya.

Dilanjutkannya, KPM yang menerima bantuan 1,2 juta saya salurkan Rp.800.000, yang menerima Rp.600.000 saya salurkan Rp.400.000 dan ada juga yang saya berikan Rp.300.000, sisa dananya ada sama saya dan bilamana KPM bisa menunjukkan kartu Vaksin maka saya akan bayar sisa dana bantuannya sesuai nominalnya, jelasnya.

Fajrin Arsyad Korkab PKH Kabupaten Pinrang mempertanyakan ke agen terkait transaksi transfer dua kali dari rekening KPM ke rekening Agen kenapa tidak satu kali atau dana sisa bantuan dari KPM kenapa tidak di biarkan dalam rekening KPM kalau memang tidak dicairkan sepenuhnya, dan terkait adanya aturan terkait kartu Vaksin apa sudah di jelaskan ke KPM, Agen tidak bisa memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan dari Korkab PKH Kabupaten Pinrang.

Agen hanya beralasan terkait aturan kartu Vaksin, sementara KPM yang ditanya terkait aturan Desa yang disampaikan oleh agen hampir semua KPM menjawab, Agen tidak pernah menyampaikan aturan tersebut dan terkait dana kami yang masih tersisa di agen kami tidak pernah disampaikan, salah satu KPM menyampaikan, Agen tidak pernah transfaran kepada kami terkait nominal saldo yang ada di buku rekening kami dan hampir semua KPM tidak pernah di sampaikan terkait dana bantuannya yang masih ada tersisa di agen tersebut, ungkap KPM yang tidak mau menyebut nama.

Dalam kesimpulan pertemuan tersebut Agen diharapkan membayar semua KPM yang masih tersisa bantuannya sesuai dengan nominalnya dan diharapkan ini adalah solusi yang terbaik, Agen pun menyanggupi membayar semua dana KPM yang masih tertinggal.

Kepala Desa Massulowalie Ir.Sudartono dalam wawancara singkat dengan Wartawan media ini menyampaikan, Kami sebagai pemerintah Desa hanya memfasilitasi pertemuan KPM dengan pihak Bank beserta agen penyalur yang dihadiri juga dari Dinas Sosial, berdasarkan polemik yang berkembang ditengah masyarakat ini yang mau kita luruskan, saya mengharap persoalan ini sudah selesai karena sudah ada solusi terkait permasalahan ini, ungkapnya.

Ditambahkannya, KPM yang merasa masih ada sisa dana bantuannya di agen untuk mengambil sisa dananya sesuai dengan kesepakatan tadi, dan agen pun sudah menyampaikan akan membayar semua dana KPM yang masih tersisa, ini hanyalah persoalan miss komunikasi jadi saya harap persoalan dianggap sudah selesai, pungkas Sudartono.

Laporan: Sukri

Pos terkait