Pimpinan Redaksi Dan Biro Hukum Media Humas Polri Akan Melaporkan Beberapa Media Online Ke Polda Banten Terkait Mencatut Nama Media.

Pimpinan Redaksi Dan Biro Hukum Media Humas Polri Akan Melaporkan Beberapa Media Online Ke Polda Banten Terkait Mencatut Nama Media.

Media Humas Polri.com Jakarta Beredar Masalah Peleburan Aluminium Milik SANUDIN di kabupaten Serang dan terbit Berita di media Online Menyebut kan nama Media Humas Polri.Com pimpinan Redaksi Media Humas Polri.Com Raden Bagus Satria.SH.MH. Akan Membuat Somasi Dan Melaporkan ke Polda Banten.

Bacaan Lainnya

17 Agustus 2022 Pimpinan Redaksi Media Humas Polri.com Mengungkapkan sangat Menyayangkan ke beberapa oknum Jurnalis di wilayah Serang menurut kami tidak adanya Konfirmasi terhadap Redaksi terkait masalah Peleburan dengan Media Humas polri.com padahal jelas berdasarkan Undang undang Kode Etik selaku jurnalis acuan dari UU tentang Pers No 40 Tahun 1999 apa kah oknum paham dengan isi kode etik selaku jurnalis ,

Isi kode etik adalah
1) Pasal 1.wartawan Indonesia bersikap independent menghasilkan berita yang akurat , berimbang , dan tidak beritikad buruk

2.) Pasal 2. Wartawan Indonesia menempuh cara cara yang Profesional dalam dalam melaksanakan tugas jurnalis

3.) Pasal 3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi memberitakan secara berimbang tidak mencampurkan fakta dan Opini yang menghakimi , serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dari beberapa kutipan Kode Etik jurnalis kami Menduga Oknum Jurnalis beberapa media online yang Mencantumkan Atau mencatut nama Media Humas Polri.com sudah jelas Melanggar Kode Etik selaku jurnalis dan berita tersebut tidak berimbang hanya menggiring Opini .

Berdasarkan Undang Undang kami akan mengajukan gugatan ke dewan Pers terkait hak sengketa dewan pers beberapa media serta melaporkan ke Polda Banten,
Berdasarkan UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik ( UU ITE ) pasal 27 ayat ( 3) UU ITE mencatut nama Media humas Polri .com tidak ada konfirmasi terhadap redaksi .

Pimpinan redaksi Media Humas Polri Raden Bagus Satria.SH.MH di dampingi beberapa pengacara Eko Budhi Oetomo.SH beserta Gunadjar.SH dan rekan akan melaporkan ke Polda Banten ungkap Pimpinan Redaksi Media Humas Polri .com

Pos terkait