PJ Kades Pancasila Disorot Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

Media Humas Polri//Poso

Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, serta terlibat dalam berbagai persoalan administratif dan etik yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dugaan mencuat setelah muncul keluhan dari sejumlah warga terkait peminjaman dana pribadi oleh PJ Kades yang disebut belum dikembalikan hingga kini. Saat dihubungi masyarakat, sang kades kerap tidak merespons, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Tidak hanya itu, janji-janji manis yang pernah disampaikan kepada wartawan media lokal juga disebut hanya sebatas ucapan. Termasuk kerja sama sejak tahun 2024 yang tak kunjung direalisasikan pembayarannya, dengan berbagai alasan yang terus berubah — mulai dari menunggu pencairan dana bagi hasil pajak (BHP), hingga dalih gangguan jaringan.

Dalam hal pengelolaan keuangan desa, PJ Kades Pancasila juga dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Masyarakat juga menyoroti proses penyusunan APBDes yang tidak melibatkan warga dusun. Padahal, penggalian gagasan masyarakat merupakan bagian krusial dalam menetapkan skala prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, dugaan ketidakterbukaan juga mencuat dalam hal administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Meski anggaran disebut telah direalisasikan, namun dokumen SPJ yang menjadi bukti pertanggungjawaban keuangan belum sepenuhnya dapat ditunjukkan kepada publik.

Lebih jauh, pemerintah pusat melalui kebijakan nasional mewajibkan alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan di tahun 2025. Namun, hingga kini, masyarakat Desa Pancasila mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait program tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (30/4/2025), PJ Kades Pancasila membantah seluruh tudingan. Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, ia bahkan mengundang wartawan untuk hadir bersama anggota BPD, camat, dan perangkat desa guna membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa peminjaman uang senilai Rp5 juta merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan dana desa.

Meski begitu, masyarakat mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Poso untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Pancasila. Audit tersebut diharapkan dilakukan secara transparan dan hasilnya diekspose ke publik demi menjaga kepercayaan warga dan fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengelolaan Dana Desa yang akuntabel menjadi kunci penting bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga. Karena itu, masyarakat berharap agar seluruh kepala desa, termasuk PJ Kades Pancasila, dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan.(Eferdi Salila)

Pos terkait