Plt Bupati Palas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun

  • Whatsapp

Plt Bupati Palas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 –11 Tahun

Palas (MHP) :

Bacaan Lainnya

Plt. Bupati Padang Lawas (Palas) drg.H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, pimpin Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6 – 11 tahun Bersama Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, bertempat di Aula Hotel Al Marwah Sibuhua, Senin (31/1/22)

Sambutan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan bahwa, Pemberian vaksin kepada anak usia 6 – 11 tahun berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/Menkes/6688/2021, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

“Terpenting, kita harus mendukung vaksinasi anak 6 – 11 tahun ini. Karena Vaksin ini dapat meningkatkan kepercayaan diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya, sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19″, ujar Zarnawi di depan para Kepala Sekolah.

Plt Bupati juga mengatakan, untuk memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, data yang diperlukan jumlah anak usia 6 – – 11 tahun per Kecamatan/Desa dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dan juga data dari Dinas Pendidikan, terkait jumlah peserta didik di tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta.

“Kita bisa manfaatkan forum ini terkait yang menjadi kendala kita selama ini, saya ingin di tahun 2022 ini tidak terjadi lagi kesalahan, Intinya kita ingin perubahan yang baik untuk kinerja kita kedepan”, tutup Zarnawi.

Sementara Kadis kesehatan Palas dr. Ummi Sahara Matondang menambahkan, Syarat untuk melaksanakan vaksinasi pada usia 6 – 11 tahun adalah, Cakupan Vaksinasi Covid-19 dosis I sudah mencapai 70%. Kemudian cakupan program mencapai lebih besar dari 60%, setelah persyaratan terpenuhi maka Kemenkes RI akan mengeluarkan surat keputusan bahwa di Kabupaten Padang Lawas dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6 – 11 Tahun.

“Cakupan vaksinasi dosis pertama 70% sudah kita penuhi, cakupan vaksinasi dosis untuk lansia kita baru 59,1% Insyaallah dalam waktu dekat kita bisa mencapai target 60%. Kami beserta jajaran Kesehatan, TNI dan POLRI mendukung capaian ini, sehingga pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dapat segera terlaksana”, ujar Ummi.

Lanjut Kadis Kesehatan,
Tujuan vaksinasi usia 6-11 tahun adalah,
Untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, kemudian mencegah penularan pada anggota keluarga yang belum divaksinasi atau yang berisiko terinfeksi, mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, dan diharapkannya Herd Immunity”, ahir Kadis.

Pantauan Media, Dalam kegiatan tersebut Plt Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi.

Rapat Evaluasi diikuti Kabag OPS Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga, SIP, MH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Asisten I Pemerintahan H. Panguhum Nasution MAP, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, S.STP M.Si, beberapa pimpinan OPD, para Kepala Sekolah di Kabupaten Padang Lawas, dan anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Palas.

Pada ahir kegiatan tersebut, Plt Bupati Palas memberikan Piagam penghargaan kepada Enam Kepala Sekolah atas capaian Prestasi dalam pelaksanaan vaksin Anak 6 – 11 tahun.(TP).

Pos terkait