Media Humas Polri // Pinrang
Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos, didampingi Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), Syamsumarlin, melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (29/10/2025).
Hal ini menunjukkan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang, dalam penanganan sampah dan pengelolaan kebersihan lingkungan dan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta menjawab tantangan penanganan sampah yang dari waktu ke waktu menjadi persoalan bersama.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur Penanganan Sampah KLH/BPLH, Dra. Melda Mardalina, M.Sc, Bupati Irwan menyampaikan proposal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Pinrang.
Melda Mardalina, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pinrang tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti proposal ini pada tahun anggaran 2026.
“Pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sementara sarana dan prasarana penunjang akan disediakan oleh KLH/BPLH,” jelasnya.
Bupati Irwan mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan TPST ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan terorganisir.
“Jika terealisasi, TPST ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Selain itu, keberadaan fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan menambahkan, keberhasilan program ini nantinya akan bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menjadikan pengelolaan sampah bukan sekadar program kebersihan, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan bersama untuk menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Pinrang. (Sukri)





