Polda Kaltim Amankan 12.300 metrik Ton Batu bara , Excavator dan Dump truck

  • Whatsapp

Polda Kaltim Amankan 12.300 metrik Ton Batu bara , Excavator dan Dump truck

Balikpapan Media Humas Polri
Direktorat Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo hari Jumat (14/1/2022 ) bertempat di Mapolda Kaltim ruang Mahakam telah mengadakan Jumpa Pers terkait tentang pencurian Batu Bara dilokasi IUP Milik PT. Mahakam Sumber Jaya( MSJ ) didaerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) dan Samarinda.

Bacaan Lainnya

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dalam keterangannya kepada media Ini mengatakan Batu bara yang telah diamankan sebanyak 12.300 Metric Ton kalau di rupiahkan bernilai sekitar 25 Miliyar tegasnya.
.
Sementara itu kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol .Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan dari PT.MSJ pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu.pihak perusahaan melaporkan adanya aktivitas di lahan tambang yang mereka kuasai perijinnannya.

Dari laporan PT.MSJ ini Polda Kaltim melalui Dirkrimsus menindaklanjuti langsung turun kelapangan untuk melakukan investigasi .
Saat dilokasi tambang milik PT.MSJ ini kami tidak menemukan adanya orang yang menambang, tapi hanya menemukan 10 titik pit tambang ujar Dirkrimsus Polda Kaltim KombesPol Indra Lutrianto Amstono.

Sementara itu Laporan PT.MSJ ini juga ditindak lanjuti Oleh Bareskrim Mabes Polri dan berhasil menemukan 6 unit excavator dan 1 Dump track.

Masih menurut Kombes Pol Indra Lutrianto , pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku , sedangkan saksi yang sudah kita periksa ada 2 orang dari PT.MSJ, dan untuk barang bukti sudah diamankan dilokasi Pos I Satpam PT MSJ.

Sementara itu Dirkrimsus KombesPol Indra Lutrianto yang pernah menjabat Dirnarkoba Polda Sulut ini mengatakan apabila ada orang yang merasa memiliki barang bukti alat berat excavator dan truck disertai dokumen yang lengkap dan Faktur pembeliannya maka dapat menghubungi penyidik Bareskrim Polri atas nama KombesPol Dwi Subagyo atau ke Mapolda Kaltim (Alfian )

Pos terkait