Polda Kaltim Bongkar Penggelapan 552 Ribu Liter BBM Kerugian Capai Rp7,6 Miliar

Media Humas Polri//Balikpapan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus besar penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Bacaan Lainnya

Kelima tersangka masing-masing berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16). Mereka diduga terlibat dalam penggelapan ratusan ribu liter solar yang diangkut menggunakan kapal tongkang Royal 19.

Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., melalui Kasubdit Jatanras, Kompol M. Eko P. Baramula, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line terkait hilangnya sebagian muatan solar yang dikirim dari tanker Pertamina menuju PT Bayan Resources Tbk.

“Pada 12 Agustus 2025, sebanyak 3.036.060 liter solar dikirim menggunakan kapal tongkang Royal 19. Namun, saat dilakukan pengecekan pada 15 Agustus 2025, ditemukan selisih 552.417 liter,” kata Kompol Eko.

Dari hasil penyelidikan, kapal tongkang diketahui sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan disambangi tiga kapal LCT bernama PSA selama sekitar satu jam. Usai kejadian, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang dan hingga kini tidak dapat dihubungi.

Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7,6 miliar. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 450.000 liter solar telah dijual dengan harga Rp10.000 per liter, menghasilkan keuntungan ilegal sebesar Rp4,5 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V, satu unit Mitsubishi Triton, satu unit sepeda motor Vespa Sprint, tiga telepon genggam (iPhone 16 Pro Max, dua iPhone 16 Pro), satu unit Samsung Galaxy S25 Ultra, satu unit Apple Watch, satu unit AirPods, perhiasan emas berupa tujuh cincin, dua kalung, satu gelang, serta uang tunai Rp1,006 miliar.

Ditreskrimum Polda Kaltim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penggelapan BBM ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara maupun perusahaan, serta memastikan distribusi energi di wilayah Kalimantan Timur tetap aman,” tegas Kombes Pol Jamaluddin.( Alfian )

Pos terkait