Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu Di Balikpapan Dua Terduga Pelaku Diamankan

Media Humas Polri//kaltim

Tim Buser Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Iskandar, S.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/Des/2025/SPKT/Polsek Balikpapan Selatan/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur, tertanggal 3 Desember 2025.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Mayjen Sutoyo Gang Anugrah, RT 007, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, tepatnya di dalam gang depan Langgar Al-Karomah, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Barang Bukti

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 

Dua paket sabu dalam plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,46 gram

 

Satu celana pendek merek Pull&Bear warna cokelat krem

 

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna putih-biru dengan nomor polisi DA 4814 UD beserta kunci kontak

 

 

Dua orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial H dan HRA. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Proses Hukum

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

 

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan menyatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku.

 

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

 

Imbauan Kepolisian

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang aman dan sehat bagi generasi penerus,” katanya.

( Alfian )

Pos terkait