Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dan Biji Ganja

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Batu Bara

Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemilik narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh. Senin (11/9/2023).

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan penangkapan tersebut. Adapun yang diamankan pihak Satres narkoba berinisiaYP (31) warga Kelurahan Limapuluh kota.

YP diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat transaksi jual beli narkotika di kelurahan lima puluh Selanjutnya personil Satres narkoba yang melakukan penyelidikan.
Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang berinisial  YP, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah  pelaku tepatnya didalam kamar tidur ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus biji ganja dengan berat brutto 5,0 gram, 1 buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika shabu dengan berat brutto 1,37 gram. 1 buah BONG / alat hisab shabu yang terbuat dari botol kaca, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk samsung, 1  buah pipet plastik berbentuk skop, 2  bungkus plastik klip kosong.

“Sementara itu ada temuan barang disamping rumah pelaku 1 bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering yang di balut kantong berbahan plastik dengan berat brutto 97,30 gram dan tas ransel warna hitam tempat penyimpanan narkotika ganja. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ucap Abdi. (Ilham)

Pos terkait