Polres Bojonegoro Klarifikasi Kasus Kecelakaan Yang Libatkan Pengelola Parkiran Terminal

Media Humas Polri//Bojonegoro

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan R alias F, pengelola parkiran Terminal Bojonegoro, dengan mobil Daihatsu Sigra menabrak keluarga pengendara sepeda motor Honda Beat pada 23 Agustus 2025, menimbulkan isu miring di masyarakat Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Diketahui Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat, yakni Suminah (51 tahun) dengan patah tulang paha, Ahmad Muali (33 tahun) mengalami patah tulang pinggang, dan Dwi Putri R (26 tahun) patah tulang kaki.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama saat dihubungi awak media Via telepon WhatsApp memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, permasalah saat ini dalam proses lebih lanjut.

“Kemarin laporan di Satlantas memang betul murni kecelakaan dan permasalahan saat ini dalam proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ipda Septian Nur Pratama memastikan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya .[Ghozali/Red]

Pos terkait