Polres Bontang Gelar Konferensi Pers Klarifikasi Video Viral Terkait Anggota Satlantas

Polres Bontang Gelar Konferensi Pers Klarifikasi Video Viral Terkait Anggota Satlantas

Media Humas Polri // Bontang

Bacaan Lainnya

Polres Bontang menggelar konferensi pers resmi pada Rabu (23/7/2025) pukul 11.10 WITA di Aula Wicaksana Laghawa, guna mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam penanganan kasus lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat utama Polres Bontang, di antaranya Kasat Intelkam AKP Didik Sulistyo, S.H., Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, S.H., Kasi Propam AKP Hari Supranoto, S.H., M.H., serta Kasi Humas IPTU Dany Purwanto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan media lokal seperti Bontang Post, Media Kaltim, Klik Bontang, Tribun Kaltim, Radar Bontang, dan lainnya.

Kapolres Bontang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 07.15 WITA, saat personel Satlantas sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Loktuan. Saat itu, petugas menerima laporan warga mengenai insiden tabrak lari.

Saat mencoba menghentikan kendaraan yang diduga terlibat, pengemudi menunjukkan sikap tidak kooperatif dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, membahayakan pengguna jalan lain. Setelah dilakukan pengejaran dan koordinasi melalui radio HT antar pos, pengemudi berhasil diamankan di sekitar Pasar Rawa Indah.

Namun, dalam proses penindakan, salah satu personel Satlantas melakukan tindakan di luar prosedur dengan memukul kaca mobil pengemudi menggunakan helm hingga pecah. Kapolres Bontang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan, dan anggota bersangkutan telah diberikan sanksi internal.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang tidak sesuai prosedur. Personel yang bersangkutan telah diberikan sanksi fisik berupa push-up sebanyak 50 kali setiap hari, dan akan dilanjutkan dengan sanksi administrasi,” ujar Kapolres melalui Kasi Propam AKP I Gede Eka.Dalam sesi tanya jawab bersama awak media, Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menambahkan beberapa poin penting:

Anggota yang melakukan pelanggaran SOP telah diberikan sanksi fisik dan akan diproses secara administrasi.

Pengemudi dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diamankan.

Kerusakan kaca mobil akibat insiden telah diganti oleh Polres Bontang dan proses penggantian telah selesai.

Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bontang menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di lapangan.

Kami akan terus melakukan evaluasi internal dan pembinaan terhadap seluruh anggota, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi,” tutup AKBP Widho Anriano.(Alfian )

Pos terkait