Polres HSU Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Media Humas Polri//Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka bernama Muhyar Raza’i alias Molek, 26 tahun, pelajar/mahasiswa, diamankan pada Sabtu, 13 September 2025, pukul 16.45 WITA.

Bacaan Lainnya

*Barang Bukti yang Diamankan*

– 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10 gram dan berat bersih 9,56 gram
– 2 lembar plastik piper klip warna transparan
– 1 lembar plastik piper klip warna transparan berukuran besar
– 1 buah plastik kemasan COFFEE CANDY Kapal Api warna hitam
– 2 buah gelang karet warna pink
– 1 lembar hoodie warna hitam
– 1 buah handphone Android merk Samsung Galaxy A04e
– 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam coklat

*Keterangan Tersangka*

Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Adi Norahman untuk diletakkan di sekitar Lembaga Permasyarakatan Amuntai. Namun, sebelum tersangka dapat melakukannya, ia diamankan oleh pihak kepolisian.

*Langkah Kepolisian*

– Mengamankan tersangka dan barang bukti
– Melakukan tes kit terhadap barang bukti sabu
– Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka
– Melakukan gelar perkara dan langkah lanjut tahapan penyidikan
– Melaporkan kepada pimpinan

Polres HSU akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. ( Irfani)

Pos terkait