Polres Karawang Dalami Dugaan Rudapaksa Mahasiswi 20 Saksi Diperiksa

Media Humas Polri//Karawang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang terus mengusut berupaya tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial N (19). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 20 saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk tes kesehatan jiwa korban.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa Unit PPA Polres Karawang sedang fokus mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Petugas telah memeriksa korban serta dua puluh orang saksi. Ini merupakan bukti bahwa penyidik tidak hanya mengumpulkan keterangan, tetapi juga alat bukti untuk menentukan dugaan peristiwa pidananya,” kata Wildan pada Kamis (24/7/2025). Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi baru.

Dalam penanganan kasus ini, Ipda Wildan menegaskan bahwa penyidik selalu berkomunikasi aktif dengan pihak N dan kuasa hukumnya. Komunikasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada 7 Juli 2025.

Yang terbaru, pada Kamis (24/7/2025), korban menjalani tes kesehatan jiwa dan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) untuk mengetahui kondisi psikologisnya. ( Wasir )

Pos terkait