Polres Kutai Kartanegara Gelar Penanaman Jagung Serentak Di Ponpes Az Zahra Loa Kulu

Media Humas Polri//Kutai Kartanegara

Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak yang digelar di lahan milik Pondok Pesantren Az Zahra, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Rabu (6/8/2025) pukul 13.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan, sekaligus membangun kepedulian terhadap sektor pertanian.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

Kompol Roganda, S.H. (Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara)

Kompol Zainal Arifin, S.H. (Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara)

AKP Elnath (Kapolsek Loa Kulu)

AKP Ahmad Fandoli, S.I.K. (Kasat Lantas)

AKP Benedict (Kasat Polairud)

AKP Dedi Supriyanto, S.H. (Kasi Hukum)

AKP Sukardi, S.H. (Plh. Kasat Binmas)

AKP Nursan, S.Pd. (Kasat Samapta)

AKP Ecky Widi Prawira, S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim)

AKP Andy Wahyudi, S.H. (Kasat Intelkam)

Iptu Maryono (Kasi Humas)

 

Iptu Agung (Ka SPKT)

 

Iptu Supriadi Nurdin (Kasi Dokkes)

 

Muhammad Fadli (Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu)

 

Pelda Suheri (Perwakilan Danramil Loa Kulu)

 

Erwin (Kepala Desa Jembayan)

 

Andi Agung (Pimpinan Ponpes Az Zahra)

 

Tokoh masyarakat, mahasiswa UINSI Samarinda, serta para santri dan santriwati Ponpes Az Zahra.

 

Rangkaian kegiatan meliputi:

 

1. Pembukaan acara

2. Sambutan pimpinan Pondok Pesantren Az Zahra

3. Sambutan Kabag SDM Polres Kukar

4. Foto bersama

5. Prosesi penanaman jagung secara serentak

6. Pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Penanaman jagung ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pesantren dan masyarakat sekitar, serta mempererat sinergi antara institusi kepolisian dan lembaga pendidikan Islam dalam mendukung kemandirian pangan menuju Indonesia Emas 2045.( Alfian )

Pos terkait