Polres Kutai Timur Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Karhutla

Media Humas Polri//Kutai Timur

Polres Kutai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang akan bekerja sama dengan pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa wilayah Kutai Timur memiliki cakupan area yang luas, dengan sebagian besar berupa hutan, perkebunan sawit milik perusahaan, dan lahan masyarakat. Kondisi ini, ditambah musim kemarau dan cuaca panas, meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

“TRC Karhutla dibentuk untuk bergerak cepat bersama instansi terkait apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Timur,” ujar AKBP Fauzan.

Polres Kutai Timur menyiapkan dua tim khusus, yakni tim pencegahan dan tim penegakan hukum. Tim pencegahan fokus pada edukasi dan patroli guna meminimalkan potensi kebakaran, sementara tim penegakan hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Fauzan mengimbau seluruh elemen masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui media sosial Polres Kutai Timur, call center 110, atau layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp +62 822-4780-9110,” tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. “Mari kita jaga alam Kutai Timur tetap hijau, asri, dan berudara segar, sebagai warisan berharga untuk anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya.(Alfian )

Pos terkait