Polres Labusel Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dalam OPS SIKAT TOBA 2023

  • Whatsapp

Media Humas Polri ||Labuhanbatu Selatan

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam operasi SIKAT TOBA 2023.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/15/II/2023/SPKT/SEK KP. RAKYAT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA yang terdaftar pada tanggal 4 Februari 2023, kasus ini mengorbankan Riri Febriani, seorang wiraswasta berusia 52 tahun.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekitar pukul 06.00 WIB ketika Riri Febriani berada di dalam kamarnya.
Dia mendapat kabar dari saksi Fakhruddin Siregar bahwa tas sandangnya sudah berada di luar rumah dalam keadaan tergeletak di tanah dekat parkiran mobil. Awalnya, tas tersebut diletakkan di atas sofa kamar dekat jendela, Setelah memeriksa tas sandangnya Riri Febriani menemukan bahwa 1 unit HP merek OPPO A 77 S, gelang emas senilai 30 juta, dan uang tunai sebesar Rp 1.300.000 telah hilang.

Saksi melaporkan bahwa jendela kamar yang awalnya terkunci sudah terbuka dan pelaku diduga merusak jendela dengan cara mencongkel dan merusak kunci jendela menggunakan dua batang kayu. Kerugian yang dialami oleh Riri Febriani mencapai Rp 35.300.000, yang kemudian melapor ke Polsek Kampung Rakyat.

Kepolisian melakukan investigasi yang intensif dan pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menerima informasi bahwa HP merek OPPO A 77 S yang dicuri berada di Jalan Tapa Lingkungan Perdamean Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan pelaku Jefri Bize Dasopang, yang saat itu memiliki HP tersebut.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi memeriksa IMEI HP yang sesuai dengan HP yang dicuri. Selain itu, dari keterangan pelaku diketahui bahwa HP tersebut dibelinya dari Toko HP Signal Tel yang berlokasi di Jalan Lingga Tiga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 1 unit HP merek OPPO A 77 S warna kuning. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayahnya dan menjamin keamanan masyarakat.   (M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait