Polres Labusel Beri Pengamanan Aksi UNRAS Masyarakat Desa Kampung Perlabian Terkait Pembangunan Rumah Ibadah

  • Whatsapp

Media Humas Polri Labuhanbatu Selatan

Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh puluhan masyarakat warga Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai respons terhadap rencana pembangunan gereja dijalan Bima Lohsari Desa Kampung Perlabian, senin (18/12/2023).

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 200 orang tersebut dilakukan didepan kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mereka menolak keras berdirinya geraja dilokasi tersebut dan menilai hasil verifikasi tim tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Tuntutan kami juga mencakup terhadap bangunan gereja yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kami menghimbau kepada Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan agar bertindak bijak dan tidak memicu konflik”.ujar Koordinator Aksi Ramlan saat memberikan orasinya.

Setelah beberapa warga yang menyampaikan orasinya, Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan H.Awaluddin Habibi Siregar keluar untuk bertemu dengan para pengunjuk rasa dan memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Terkait IMB pembangunan gereja tersebut kami tidak dapat menjawabnya karena itu bukan bagian dari kewenangan kami.

Apabila persyaratan untuk mendirikan sebuah bangunan itu telah terpenuhi, kami juga tidak bisa menghambat atau melarang pembangunan rumah ibadah tersebut”.ujar Kakan Kemenag.

Dari jawaban tersebut, para pengunjuk rasa merasa kurang puas dan melanjutkan aksi mereka kedepan gerbang kantor Bupati Labuhanbatu Selatan yang diterima oleh PLT Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Asmamu Harahap, S.K.M.,M.M.,

“Aspirasi bapak ibu akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada atasan kami”.jawab Asmamu Harahap setelah mendengarkan penyampaian aspirasi dari para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa menuntut kepada instansi terkait baik dari Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Polres Labuhanbatu Selatan agar selama 3×24 jam membuat surat himbauan untuk tidak ada kegiatan digereja Lohsari keran belum memenuhi persyaratan.

Dari hasil mediasi terhadap masyarakat pengunjuk rasa, direncanakan pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 akan dilaksanakan mediasi atau pertemuan antara kelompok masyarakat Dusun Lohsari Desa Kampung Perlabian dengan instansi terkait diaula kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.

Setelah kesepakatan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan aman yang tetap dikawal oleh personil Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait