Polres Labusel Beri Pengamanan Penertiban Dan Pembersihan APK Pemilu 2024 Serentak Diwilayah Kabupaten Labusel

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Polres Labuhanbatu Selatan beserta Polsek Jajaran memberikan pengamanan dan mengawal proses penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan tersebut diikuti para PJU Polres Labuhanbatu Selatan yang terlibat Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 dan para Kapolsek Sejajaran Polres Labuhanbatu Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, S.E., M.M., beserta para Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan dan Panwascam ditiap Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Perwakilan dari Danramil di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PPK ditiap Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dengan berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Perbawaslu Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor : Sprin/242/II/OPS.1.1.1/2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang Pemebrsihan APK diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, para personel yang ga bertugas melakukan pembersihan dan penertiban APK yang terpasang dizona tempat pemasangan APK dijalan utama yang ada disetiap Kecamatan.

Secara keseluruhan, kegiatan pembersihan APK dalam rangka Pemilu 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berjalan lancar dan kondusif.

Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keteraturan wilayah serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman dan damai. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait