Media Humas Polri// Labuhan batu Selatan
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi mitigasi tindak pidana terhadap anak dan perempuan bersama stakeholder terkait, Senin (01/09/2025) di ruang Lobby Polres Labuhanbatu Selatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim, AKP E.R. Ginting, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), psikolog anak, serta P2TP2A.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Aditya menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menangani persoalan yang melibatkan perempuan dan anak, mengingat keduanya merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi korban kekerasan.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk melakukan pemetaan dan pendataan kasus secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Data tersebut akan kami sinkronkan dengan instansi terkait, sehingga dapat dirumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang tepat,” tegas Kapolres.
Ia juga menyoroti beberapa kasus yang baru-baru ini menjadi perhatian publik, antara lain kasus persetubuhan dan pencabulan di Kecamatan Kampung Rakyat yang pelakunya sudah diamankan, serta kasus pencabulan di Sisumut yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Setiap laporan yang masuk wajib segera ditindaklanjuti dengan cepat dan terkoordinasi. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan agar seluruh instansi menindaklanjuti hasil rapat dengan serius serta melaporkannya kepada pimpinan masing-masing, demi memastikan upaya mitigasi dapat berjalan optimal.
Melalui forum ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap terwujudnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta lembaga perlindungan anak dan perempuan. Tujuannya, menciptakan lingkungan yang aman sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(M.Y.K Simanjuntak)





