Polres Muba Gelar Giat Sosialisasi Dan Edukasi Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Muba // Media Humas Polri

Bertempat di Aula Presisi, Polres Musi Banyuasin menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Ruang Presisi Polres Muba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Satgas PKH Wilayah Sumsel dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kelompok pemuda. Jumat, (21/11/25) pukul 16.30 WIB

Bacaan Lainnya

kegiatan tersebut dihadiri KBP M. Ischaq Said, S.H., M.H.; KBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.H.; Wakapolres Muba KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H.; Danramil 0401 Sekayu KAPTEN Ricco; Kasat Intelkam Polres Muba AKP Raja Asido Siregar, S.Tr.K., S.I.K.; Kasat Binmas Polres Muba AKP Benny Okimu, S.H.; Ketua Muhammadiyah Muba Suryanto; Pengurus NU Muba Murjaya; Tokoh Masyarakat Abu Hayan; Perwakilan MUI Muba Iman Fikri; Tokoh Agama Kristen Pdt. Marcell; Dosen Hukum Stair M. Ferdy Rayhan; serta Sujarnik perwakilan kelompok pemuda Muba Letmaspelhut.

 

Dalam sambutan pertamanya, KBP M. Ischaq Said menjelaskan bahwa PKH merupakan kepanjangan dari Penertiban Kawasan Hutan, yang memiliki landasan idiil pada Pancasila serta landasan konstitusional pada Pasal 33 Ayat (1)–(5) UUD 1945. Perpres No. 5 Tahun 2025 dibuat sebagai respon atas maraknya kawasan hutan yang dikapling masyarakat maupun oknum perusahaan untuk kepentingan perkebunan maupun pertambangan.

 

“Satgas PKH dibentuk untuk menata ulang kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat dan tercapainya tujuan bersama. Tidak ada tindakan tangkap-tahan, kecuali mekanisme mediasi yang dikedepankan,” ujarnya KBP M. Ischaq Said.

 

Ia menegaskan agar setiap instansi tidak berjalan sendiri-sendiri dan mengutamakan kolaborasi lintas sektor. Perpres ini juga mewajibkan seluruh KL/instansi mendukung penuh pelaksanaan PKH.

 

Sementara itu, KBP Bambang Hari Wibowo menambahkan bahwa Satgas PKH merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI-Polri. Menurutnya, dalam mekanisme penertiban aset kawasan hutan, pemerintah mengedepankan denda administratif, sementara aset negara yang telah dikuasai akan diamankan oleh Satgas Halilintar yang terdiri dari TNI dan Polri.

 

“Dalam penegakan denda administratif, tidak ada satu pun personel Satgas yang menerima uang sepeserpun. Semuanya masuk kembali ke kas negara melalui Kementerian Keuangan,” tegasnya KBP Bambang Hari Wibowo.

 

Ia juga meminta agar dibentuk grup komunikasi lintas tokoh masyarakat, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai dukungan terhadap Satgas PKH.

 

Tak sampai disitu, Suryanto Ketua Muhammadiyah Muba, menyoroti dampak lingkungan dari pembakaran dan pemasakan minyak ilegal, yang menurutnya dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga menyinggung hilangnya populasi walet di daerah Muba dan maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal.

 

.“Kami mendukung penuh program ini, dan berharap lahan yang sudah diambil negara dapat diawasi dengan baik,” pungkasnya.

 

Dari pihak NU, Murjaya pun juga memberikan masukan dan meminta agar Satgas Pusat turun langsung ke lapangan mengingat luasnya wilayah Muba dan banyaknya perusahaan bermasalah.

 

MUI Muba, Iman fikri, Juga mengapresiasi pelibatan organisasi keagamaan, namun menyampaikan kendala mereka untuk melakukan sosialisasi ke perusahaan besar. Ia juga meminta peta kawasan hutan dan area perusahaan agar penyuluhan lebih tepat sasaran.

 

Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Wakapolres Muba KOMPOL Iwan Wahyudi mengapresiasi kegiatan ini.

 

“Iya giat ini sampai sore kemaren. Semua datang”Ujar Kasi Humas.

 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hingga pukul 17.52 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Seluruh pihak sepakat mendukung upaya penertiban kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.(Aln)

Pos terkait