Polres Muratara Beri Peringatan Keras Dan Himbau Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal Berhenti Melakukan Kegiatan

  • Whatsapp

Muratara || Media Humas Polri

Polres Musi Rawas Utara Polda Sumsel telah memberikan Peringatan keras kepada masyarakat khusus pelaku penyulingan minyak ilegal, penjual dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM)untuk segera berhenti (Stop) dan mengosongkan tempat penyulingannya. Sebab merugikan dan merusak lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam pamflet himbauan yang sedang Viral. “Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel.” Menanggapi peredaran himbauan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, tersebut, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, membenarkan saat dikonfirmasi wartawan Selasa (22/8/2023).

AKP Baruanto, AS mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.

Kepada masyarakat di wilayah Muratara dihimbau untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungannya.
Hal ini tentunya dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan serta keselamatan bersama.

“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara,” tutup Kasi Humas Polres Muratara AKP Buruanto. (Pak Wo)

Pos terkait