Media Humas Polri//Balikpapan
Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam giat patroli rutin di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Juni 2025 mulai pukul 18.00 WITA hingga Sabtu dini hari, 28 Juni 2025.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muvh Chusen, SH, MH menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel Patroli Perintis Presisi terhadap laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penggunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Dalam pelaksanaan patroli dan penyisiran di sekitar Gunung Bugis, tim menemukan tiga orang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat milik ketiganya,” ungkap AKP Chusen.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli tersebut meliputi:
1. Aipda Parman Lawali
2. Bripda Fahri Fahrezi
3. Bripda M. Ramadan Dwi
4. Bripda M. Ridwan
5. Bripda M. Nur Aditya
6. Bripda Devitho Affan
7. Bripda Evan Purwa
8. Bripda Dzakiy Hadi
9. Bripda Rizky
Setelah dilakukan pengamanan di lokasi kejadian, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Balikpapan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan kondisi aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan sungkan melapor apabila melihat, mengetahui, atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek terdekat,” tegas Ipda Sangidun.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat( Alfian )





