Media Humas Polri//Balikpapan
Polresta Balikpapan menggelar pemeriksaan tes urine terhadap personel sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolresta Balikpapan, Senin (8/12/2025).
Pemeriksaan dipimpin Kabag SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polresta Balikpapan, Iptu C. Tarigan. Kegiatan menyasar personel dari fungsi Reserse Kriminal, Intelkam, serta Reserse Narkoba, baik di tingkat Polresta maupun jajaran Polsek.
Kompol Teguh Sanyoto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta komitmen pimpinan dalam menjaga integritas institusi.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 250 alat tes urine disiapkan dalam kegiatan tersebut.
direncanakan berlangsung secara berkala dan dapat ditambah sesuai kebutuhan.
“Hari ini kami siapkan 250 alat tes. Jika belum mencukupi, akan ditambah. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin, termasuk sewaktu-waktu di Polsek jajaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, hingga proses hukum pidana.
“Tidak ada toleransi. Jika terbukti, akan kami proses sesuai hukum, kode etik, dan aturan disiplin,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa hingga saat ini hasil pemeriksaan terhadap 145 personel menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urine terhadap 145 personel yang diperiksa menunjukkan tidak ada yang positif. Seluruhnya masih dalam batas normal,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Balikpapan dalam pemberantasan peredaran narkoba, dimulai dari pengawasan internal sebelum melakukan penindakan di masyarakat.
Selain itu, Polresta Balikpapan membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota.
“Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Jika menemukan adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, silakan melapor melalui Call Center 110,” pungkasnya.
( Alfian )





