Media Humas Polri//Balikpapan
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman penerapan hukum di lingkungan kepolisian, Polresta Balikpapan bersama para penyidik dari berbagai satuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam melakukan mitigasi dan penyegaran pemahaman hukum bagi seluruh penyidik di jajaran kepolisian.
Di Polresta Balikpapan, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Satya Haprabu, Lantai 2 Gedung Utama Polresta Balikpapan, dipimpin oleh Kasi Kum Polresta Balikpapan Ipda Sariyino, S.H. dan diikuti oleh personel dari berbagai satuan, antara lain Satreskrim, Satresnarkoba, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, jajaran Polsek, serta para Kanit dan penyidik pembantu.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dan narasumber dari Divkum Polri yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai substansi dan perubahan mendasar dalam KUHP baru, termasuk aspek penerapan hukum pidana modern dan prinsip keadilan restoratif.
Kasi Kum Polresta Balikpapan, Ipda Sariyino, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi baru dan memastikan seluruh personel penyidik dapat mengimplementasikannya secara tepat dalam penegakan hukum.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap penyidik memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap aturan baru dalam KUHP, sehingga pelaksanaan penegakan hukum di lapangan dapat berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kapasitas dan integritas personel di bidang hukum.
Kegiatan ini bukan sekadar penyegaran, tetapi juga upaya membangun wawasan dan kesiapan jajaran Polresta Balikpapan dalam menghadapi dinamika hukum ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat selama dua hari. Melalui kegiatan ini, Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi hukum anggotanya, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.( Alfian )





