Media Humas Polri//Samarinda
Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menyelenggarakan Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di Ruang Rupatama Polresta Samarinda.
Kegiatan dimulai pukul 13.30 WITA dan diikuti oleh 14 tim peserta, terdiri dari penyidik pembantu Satreskrim Polresta serta Unit Reskrim dari jajaran Polsek. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis para penyidik dalam penanganan awal di lokasi kejadian perkara.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., Wakapolresta AKBP Hery Rusyaman, S.I.K., M.H., serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Tiga Tim Terbaik Raih Penghargaan
Setelah melalui penilaian ketat oleh tim juri hingga malam hari, diumumkan tiga tim terbaik yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam simulasi penanganan TKP:
Juara 1: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Samarinda
Juara 2: Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Polresta Samarinda
Juara 3: Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Samarinda
Ajang Pelatihan Taktis dan Profesionalisme Penyidik
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan juga sebagai bentuk pelatihan terstruktur untuk meningkatkan kemampuan penyidik di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penyidik. Melalui simulasi olah TKP, penyidik diharapkan mampu mendeteksi dan mengamankan barang bukti serta mengidentifikasi kronologi secara sistematis,” jelasnya.
Lomba ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Samarinda dalam mengedepankan penegakan hukum yang presisi dan berstandar profesional, sekaligus bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara yang bertema “Polri untuk Masyarakat”.
Dengan kegiatan ini, Polresta Samarinda berharap seluruh personel, khususnya jajaran reserse, terus meningkatkan kemampuan teknis dan analitis mereka di lapangan, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.( Alfian )





