Media Humas Polri//Samarinda
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers pada Jumat, 27 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus penyekapan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terungkap melalui layanan darurat Hotline 110. Konferensi pers berlangsung pukul 09.00 WITA di Mapolresta Samarinda dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranta, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA, AKP Baharuddin, S.H., serta Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, S.H., M.H., dan perwakilan sejumlah media.
Kronologi Pengungkapan
AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110. Dalam laporan tersebut, warga melaporkan dugaan penyekapan, ancaman menggunakan senjata tajam, dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Unit Patroli Beat 110 Sat Samapta segera dikerahkan ke lokasi. Petugas berkoordinasi dengan pelapor dan berhasil mengidentifikasi titik lokasi penyekapan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat diduga mengonsumsi obat batuk dalam dosis berlebihan. Korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara empat orang pelaku yang berada di tempat kejadian langsung diamankan.
Proses Hukum dan Apresiasi Pelapor
Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Pelapor, atas nama Nur Muhammad Takbir, mengungkapkan apresiasi terhadap respons cepat dan profesionalisme tim 110 dalam menangani kasus ini.
Komitmen Polresta Samarinda
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang cepat dan tanggap terhadap setiap laporan dari masyarakat. Melalui pemanfaatan saluran darurat Hotline 110, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan.
Kami tegaskan, seluruh laporan warga akan ditindaklanjuti dengan cepat. Kasus ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi warga, terutama anak-anak, dari tindak kejahatan,” ujar AKBP Heri Rusyaman.
Konferensi pers berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, mencerminkan keseriusan jajaran Polresta Samarinda dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.( Alfian )





