Polri Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Wa Yanduan Dan Dumas Keliling Di Dermaga Banjar Raya

Media Humas Polri // Kalimantan Selatan

Polda Kalsel menggelar kegiatan “Sosialisasi Wa Yanduan dan Dumas Keliling” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap upaya mitigasi pelanggaran anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Acara ini diadakan di Dermaga Banjar Raya, wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, sebagai bentuk komitmen polri dalam melaksanakan peran sebagai pelindung, pelayan, pengayom, dan penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Waktu Dan Tempat Pelaksanaan”

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Lokasi acara bertempat di Pelabuhan Banjar Raya.

“Pelaksana Kegiatan”

Acara ini dipimpin oleh KP Supriatin, S.H., selaku Kasubbag Duan Bidpropam Polda Kalsel, didampingi oleh Aiptu Andi Krisnata, S.H Bripka Sonya Revina, dan Bripka Akta Wiraguna. Selain itu, turut hadir Kompol Aris Munandar, Kapolsek Banjarmasin Barat, Ipda Pani Kanit Provos, dan Aipda Arbani Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang berada di sekitar Pelabuhan Banjar Raya.

“Tujuan Dan Manfaat”

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan Wa Yanduan dan Dumas Keliling, yang merupakan inovasi polri dalam memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau tindakan tidak sesuai yang dilakukan oleh anggota polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan upaya meningkatkan akuntabilitas dalam tubuh polri.

“Pelaksanaan Kegiatan”

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan tertib. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi dan berdialog langsung dengan petugas yang hadir. Acara ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih dekat dan memahami peran serta tugas polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri. Subbagian Duan Bid Propam Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan demi terciptanya polri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya.( H. Irfan )

Pos terkait