Polsek Alalak Batola Temukan Miras Di Warung Malam

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Batola

Kegiatan Patroli Polres Batola terus digencarkan oleh Polres Batola dan Polsek jajaran, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan patroli Gabungan Polres Batola dan Polsek Alalak dipimpin Kasat Samapta Polres Batola Iptu Maryono, SH dan Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizali.

Bacaan Lainnya

Kegiatan menyasar ke Wilayah Kecamatan Alalak Jalan Gubernur Subarjo dan Jalan Trans Kalimantan.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan dalam rangka operasi kepolisian dalam memberantas berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Kuala agar situasi Aman kondusif dengan sasaran terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian bawa sajam, pemalakan premanisme, Minuman keras (Miras) dll yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut petugas dipimpin Kasat Samapta dan Kapolsek Alalak di Wilayah hukum Kecamatan Alalak Jalan Gubernur Subarjo di warung petugas menemukan 6 botol miras Anggur Merah Cap Orang Tua, yang ditemukan di 3 lokasi Warung sebagai berikut di warung Jalan Gubernur Sarkawi Kecamatan Alalak diamankan 1 botol minuman Bintang, 1 Botol Minuman anggur merah Cap Orang Tua pemilik inisial AB.

Petugas terus bergerak menyasar ke warung lainnya di warung Jalan Gub Sarkawi Kecamatan Alalak diamankan dua botol anggur merah cap orang tua Pemilik seorang perempuan Inisial NH dan Di warung, Jl Gub Sarkawi Kecamatan Alalak diamankan tiga botol anggur merah cap orang tua pemilik seorang perempuan.

“Tidak Cukup sampai di warung-warung petugas terus bergerak ke Jalan Trans Kalimantan petugas menemukan 3 unit sepeda motor di Lokasi Jembatan Basit tanpa dilengkapi surat menyurat kendaraan, selain itu juga petugas mengamankan dan dua orang mabuk minuman beralkohol di Lokasi Jembatan Basit.

Tindak lanjut yang dilakukan terhadap pelanggar dilakukan pendataan kepada para pelanggar yang kedapatan memiliki miras selanjutnya dilakukan pembinaan sedangkan ranmor yang tidak dilengkapi surat menyurat dilakukan pemeriksaan .

“Barang hasil temuan tersebut dibawa ke Polsek Alalak untuk proses lebih lanjut, ” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas, Iptu Marum mengatakan kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk memberantas berbagai macam tindak pidana yang sering terjadi yang dapat merasakan masyarakat.

Ia berharap,” dengan dilaksanakannya kegiatan dapat membawa dampak positif terciptanya keteraturan dan ketertiban di masyarakat, masyarakat patuh akan hukum sehingga kondusifitas wilayah hukum Polres Batola dapat terpelihara”. ( Nanang )

Pos terkait