Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Duda 47 Tahun Amankan 11 Paket Sabu
Media Humas Polri // Balikpapan
Kepolisian Sektor Balikpapan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, personel Satreskrim Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ (47), yang diketahui merupakan seorang duda, karena kedapatan membawa 11 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Mayor Pol. Zainal Arifin, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Abu Sangit, Sabtu (21/6/2025).
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, S.H., merinci barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
11 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,27 gram
1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi KT-2039-AT
Hasil tes urin terhadap tersangka MJ menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Balikpapan Selatan dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana, khususnya peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110,” ujar Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Sangidun.(Alfian )





