Polsek Bohorok Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA jenis Sabu saat melaksanakan OPS Antik Toba 2023

  • Whatsapp

LANGKAT/ MEDIAHUMASPOLRI.COM

Tempat ke jadian Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung Kec Bahorok Kab Langkat. SAKSI AIPTU SYAFRIZAL Polri BRIPKA RIO PUR NAMA KACARIBU Polri BRIPTU DEDI ARISKA.

Bacaan Lainnya

TERSANGKA Z.A,Laki Laki,28 Tahun Islam Belum Bekerja Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab.Langkat.

BARANG BUKTI satu bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu satu bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong satu bungkus klip plastik bening ukuran kecil kosong satu lembar helai tisu warna putih Uang Tunai sebesar Rp 145.000 seratus empat puluh lima ribu rupiah BERAT BRUTO.0.36 gram.

KRONOLOGIS PENANG KAPAN Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok men dapat kan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering ter jadi nya tran saksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal mem beritahu kan nya kepada Kapolsek Bahorok AKP PAMILU H. HUTAGAOL S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintah kan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan pen yelidi kan dan Penangkapan.

Dan selanjut nya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba di seputaran TKP Tim men dapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal per ladangan sawit yang di jadi kan tempat tran saksi Narkotika sehingga Tim lang sung melaku kan penang kapan ke lokasi dan pada saat tim melaku kan penggeledahan di temu kan BB Narkotika jenis sabu ter sebut dibungkus di dalam satu lembar tisu berwarna putih dan selanjut nya pelaku di laku kan interogasi di lapangan terkait BB tersebut diatas beliau menerang kan bahwa mengakui BB tersebut diatas yang di temu kan adalah Milik nya sehingga Tim lang sung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.( SURIADI )

Pos terkait