Polsek Gebang Amankan pelaku Pencurian

  • Whatsapp

Polsek Gebang Amankan pelaku Pencurian

MEDIA HUMAS POLRI || Langkat

Bacaan Lainnya

Pelapor Destin Sigalingging Lk,45 thn wiraswasta dsn Lima A. desa Air hitam Kec Gebang kab langkat

Kejadian Pada Hari Selasa tgl 29 Agustus 2023 Sekira Pukul 20.30 WIB

TEMPAT KEJADIAN
Dsn Lima A. langkat indah Ds. Aiir hitam KEC. Gebang KAB. Langkat

KORBAN Koperasi Simpan Pinjam CU Karya Murni

TERLAPOR. M.R.S.Lk, 40 Tahun Kristen Wira swasta Dsn Lima A. Langkat Indah Desa air hitan Kec Gebang Kab. Langkat Barang Bukti.Tiga buah pintu kayu.satu Unit sp.motor Zetwin tanpa plat Ke rugian Materi empat juta rupiah

Keronologis Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 21.00 Wib, personil polsek gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah di amankan satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian di Dsn.Lima A. langkat indah Desa Air Hitam Kec.Gebang Kab Langkat. Kemudian personil unit reskrim polsek gebang datang ke lokasi kejadian dan benar telah di amankan 1 orang lelaki di duga pelaku. dan di temukan barang bukti berupa tiga buah daun pintu Kayu dan satu unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat. setelah itu Pelaku mengakui telah meng ambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. setelah itu Pelapor a.n DESTIN SIGALINGGING melaporkan kejadian dan Pelaku serta barang bukti tersebut ke Pimpinan Koperasi simpan pinjam CU karya murni dan atas perintah Pimpinan Pelaku dan barang bukti berupa tiga buah daun pintu Kayu dan satu unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat dibawa ke polsek gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(SURIADI)

Pos terkait