Polsek Kepanjen Laksanakan Pengamanan Pengurangan Mobilitas Sementara Pasar Hewan

Polsek Kepanjen Laksanakan Pengamanan Pengurangan Mobilitas Sementara Pasar Hewan

Mediahumaspolri || Malang

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih bersama Anggota Polsek Kepanjen, Petugas Gabungan dari Staf Kecamatan Kepanjen melaksanakan pengamanan pada kegiatan penutupan Pasar Hewan yang berada di Pasar Hewan Kepanjen, Jalan Adi Santoso, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (21/05/2022) Pagi.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 yang menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Nomor : 524.3/5224/1223/2022.

Kegiatan yang dimulai Pukul 06.00 WIB telah dimulai kegiatan pengamanan guna antisipasi pedagang sapi dan kambing agar tidak memasuki area Pasar Hewan. Namun, karena pedagang sapi mulai berdatangan, terjadilah kenaikan volume kendaraan yang mengakibatkan kenaikan arus lalu lintas. Petugas pun mengatur lalu lintas dengan meminggirkan kendaraan angkutan tersebut. Setelah dipinggiran Petugas Gabungan pun memeriksa kondisi hewan ternak yang di muat.

“Semua hewan diperiksa oleh Dinas Peternakan keadaan sapi serta kambing yang dimuat tersebut kondisinya sehat. Serta tidak mengindikasikan adanya gejala PMK. Selain itu kami sosialisasi kan kepada para peternak agar segera membawa kembali hewan ternak kambing dan sapinya ke tempat masing-masing dan apabila nanti wabah penyakit pada hewan ini selesai Pasar Hewan akan dibuka kembali,” kata Sri Widyaningsih.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan lah mediasi kepada tokoh atau perwakilan pedagang sapi untuk difasilitasi dalam penyampaian aspirasi kepada pihak Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Malang serta Muspika Kecamatan Kepanjen.

Dimana juga seperti diketahui Bersama bahwa besok Minggu (22/05) akan diadakan pula pergelaran pertandingan Ujicoba antara Arema FC Vs PSIS, dimana nantinya banyak para Aremania dari berbagai Daerah yang menyaksikan laga tersebut di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kepanjen Kabupaten Malang. Oleh karenanya, untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat yang akan menyaksikan pertandingan tersebut, Anggota Polres Malang beserta Polsek Jajaran turut serta melaksanakan pemantauan tempat-tempat yang dianggap kerawanan.(eddymhp_/ humassekkepanjen)

Pos terkait