Media Humas Polri//Labusel
Personel Polsek Kotapinang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kemacetan yang terjadi di SPBU Blok Songo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis malam (4/9/2025) sekitar pukul 22.05 WIB.
Setelah menerima laporan, Pawas IPTU Chaidir Suhartono bersama tim piket fungsi yang terdiri dari unit Lantas, AIPTU Alpian, Bhabinkamtibmas, AIPTU Hendra Wiryawan dan AIPTU R M Sihombing, dan dari Reskrim, BRIPTU Chairul Umam, BRIPDA Jendri Siburian serta BRIPDA Raja Sianipar, langsung mendatangi lokasi. Petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga kemacetan dapat terurai dan situasi kembali normal.
Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk segera merespons setiap laporan yang masuk. Tadi malam arus lalu lintas di sekitar SPBU Blok Songo berhasil kami atasi dan situasi kembali kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami kejadian serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja personelnya. Menurutnya, Call Center 110 adalah sarana penting yang harus dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan peristiwa dengan cepat.
“Tindakan cepat yang dilakukan personel Polsek Kotapinang adalah wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin percaya untuk menggunakan Call Center 110 sebagai jalur resmi pengaduan, karena setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Situasi di lokasi selanjutnya dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan baik tanpa kendala berarti.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(M.Y.K.Simanjuntak)





