Polsek Kuaro Tangkap Dua Pengedar Sabu Di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Media Humas Polri//Paser

Jajaran Polsek Kuaro kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Di tengah semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dua pemuda diduga pengedar sabu berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polsek Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (30/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku berinisial J (29) dan Y (24) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 6,2 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya itu gagal setelah tim berhasil mengamankan keduanya beserta sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor, ponsel, dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Kapolres Apresiasi Kinerja Anggota

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim Polsek Kuaro yang berhasil mengungkap kasus ini.

Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa semangat pengabdian anggota Polri tidak pernah surut, bahkan di tengah peringatan Hari Bhayangkara. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuaro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam setiap pengungkapan kasus. Laporkan dan kami pastikan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas salah satu anggota tim penyidik.

Penangkapan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak mengenal waktu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.( Alfian )

Pos terkait