Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus dan Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

LANGKAT//Mediahumaspolri.com

Pelapor Hermawan SH Laki Laki 43 tahun Polri Islam Aspol Polsek Padang Tualang Kec Padang Tualang Kab Langkat.

Bacaan Lainnya

Tersangka Hotman Koprasi Anton sinaga Laki laki 43 Tahun Kristen Karyawan BUMN Alamat Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec Sawit Seberang Kab Langkat

Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 wib di Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec Sawit Seberang Kab Langkat.

Dengan Barang Bukti BUKTI empat belas bungkus plastik klip paket sabu transparan berukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu dengan Berat 1.88 gram tiga bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi plastik klip kecil satu buah pipet transparan berbentuk sekop lembar tisu warna putih.

Kronologi tempat Kejadian Pada hari Selasa tgl 30 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa di sebuah rumah Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kec. Sawit Seberang adanya seseorang laki laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan sering juga membawa, menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu di dalam rumahnya dan selanjutnya pelapor melapor kan informasi tersebut kepada Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO S.H. Ke mudian Kapolsek Padang Tualang memerintah kan Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP Dan sekira pukul 20.30 wib.

Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H bersama anggota tiba di TKP yang di dampingi oleh Kadus dan setiba di TKP Tim melakukan pengintaian gerak garik Pelaku dan pada saat pelaku membuka pintu tersebut Tim bersama Kadus mendatangi rumah Pelaku dan ke mudian tim langsung melakukan Peng geledahan rumah pelaku yang di dampingi oleh Kadus dan Setelah di lakukan peng geledahan terhadap pelaku Tim ada menemu kan barang bukti empat bungkus plastik klip transparan berukuran kecil di duga berisi narkotika jenis sabu yang sempat di sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku dan selanjutnya Tim kembali menemukan Barang Bukti sepuluh bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu yang di bungkus tisu warna putih satu buah pipet transparan berbentuk sekop dan tiga lembar tisu warna putih tepatnya di bawah tilam kamar Pelaku tersebut yang berjarak sekitar Lima meter dari pelaku di amankan dan kemudian Pelaku di lakukan interogasi di lapangan yang mana nya Nutuk menerang kan barang bukti yang di temukan oleh Tim adalah Miliknya yang sering di perjual belikan kepada orang yang ia kenal dan kemudian atas pengakuan pelaku Tim langsung membawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses lanjut. (SURIADI)

Pos terkait