Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Yang Sedang Menunggu Pembeli

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Langkat

Polsek Pangkalan Berandan tangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu, yang sedang menunggu pembeli Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan A als U. yang sedang menunggu pembeli Sabu di Dusun karya baru telaga tunggal Desa lama Baru Kec sei lepan Kab. Langkat Senin, (30/10/23), 20.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan bahwa pelaku pengedar Sabu A.als U. laki-laki, 29 thn,Islam. Wiraswasta Dsn, Karya Baru telaga tunggal Desa lama baru Kec.sei lepan, Kab langkat. Telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan dan dari pelaku disita Barang bukti berupa Tiga bungkus paket palstik klip bening ukuran kecil, yang di duga berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu berat Bruto 0.95 gr, Lima Bungkus plastik klip bening yang kosong, satu buah kotak kecil transparan, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu unit HP merk Real me warna hitam, satu lembar uang pecahan, seratus ribu rupiah.

Kapolsek AKP Bram Candra menerangkan Pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec sei lepan kab Langkat, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu-Sabu .

Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH. untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama A als U. Sedang berada di depan rumah warga sambil duduk di dusun karya baru telaga tunggal desa lam baru, kec sei lepan, kab langkat. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl.

Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku lagi jongkok di pinggir jalan sambil bermain Game kemudian pelaku melihat petugas, pelaku langsung membuang sesuatu di dekat dia jongkok dan personil mengamankan pelaku dan mengambil Barang yang dibuang adapun barang tersebut 3 (tiga) bungkus paket plastik klip bening kecil, yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu satu. Buah sekop terbuat dari pipet, lima bungkus plastik klip bening kosong, satu buah kotak kecil transparan, satu lembar uang pecahan, seratus ribu rupiah dan saat di interogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya untuk di jual.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan dan melimpahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan Penindakan Penyalah gunaan Narkotika sudah menjadi Prioritas dan Komitmen Polres Langkat dan Jajaran untuk memberantasnya ujar AKBP Faisal.(Suriadi)

Pos terkait