Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Langkat

Polsek Pangkalan Susu Tengkap Peluku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di jalan umum Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat Kamis 28.9.2023 pkl 21.00 Wib

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku An.S als Gundul laki laki,41 thn Buruh harian lepas Dsn satu lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec Pangkalan susu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu satu bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto keseluruhan 1,96 gram tiga bungkus plastik bening ukuran besar kosong satu bh dompet emas warna coklat satu bh tas pinggang warna biru dongker merk Souyate Uang tunai sebesar dua ratus dua puluh ribu rupiah hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kapolsek pkl Susu menjelaskan saat
menerima Laporan dari personil Unit Reskrim Polsek Pkl Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama GUNDUL nama panggilan diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec Pangkalan Susu Kab Langkat dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto, SH dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan lalu Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku Saat akan diamankan pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim menemukan barang bukti bukti tersebut diatas dan menginterogasi Pelaku Hanya mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K.,SH.,MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.(Suriadi ST)

Pos terkait