Media Humas Polri//Subang
Polsek Patokbeusi Polres Subang menggelar razia minuman keras (miras) pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 22.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan.SE.MH.,
Polsek Patokbeusi berhasil menyita 53 botol miras jenis pabrikan dari berbagai merk, terdiri dari 48 botol kecil dan 5 botol besar.
Meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan
Menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patokbeusi Polres Subang
Mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal
Kegiatan razia kami targetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patokbeusi Polres Subang.”
“Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Patokbeusi.”
Dengan razia ini, Polsek Patokbeusi Polres Subang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Humas Polsek Patokbeusi.
( H2R )





