Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Berhasil Menggagalkan Dan Mengamankan Tiga Orang di Duga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Whatsapp

LANGKAT/ Mediahumaspolri.com

Waktu dan Tempat Ke jadian Pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, kam pung Jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat

Bacaan Lainnya

Pelapor Sihar Sihotang SH Laki Laki,42 Tahun Kristen Polri Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec Babalan kab Langkat

Orang yang di aman kan
1.E Als Bayek perempuan.47 Thn Islam Mengurus rumah tangga alur hitam desa securai selatan kec Babalan kab Langkat Sebagai AGEN

Rinaldi Setiawan laki Laki 34 tahun Islam belum tidak bekerja jln Ampera desa sekip kec lubuk pakan kab Deli Serdang Sebagai Korban

Ridwan Laki Laki,36 tahun Islam Wiraswasta Lingk III Jln di ponegoro Kel lubuk Pakam Kec lubuk Pakam Kab Deli Serdang Sebagai Korban

SAKSI SAKSI Bahrul Laki Laki, 43 tahun Islam Polri Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec Babalan Kab langkat

Nur Arifin laki Laki,34 tahun Islam Polri Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec Babalan kab Langkat .

VI Barang Bukti dua buah paspor dua lembar KTP
satu lembar F.Copy Kartu Keluarga dua buah Hand Phone

Kronologis Kejadian Pada Hari Rabu Tanggal 07 Juni juni 2023 sekira Pukul 16.30 Wib Ka polsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH men dapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya tentang ada nya sebuah rumah yang di jadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkat ke luar negeri yang beralamat di kam pung jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat

Atas informasi tersebut ke mudian meme rintah kan Kanit Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG,SH. untuk melaku kan penyelidi kan atas infor masi yang di terima Selanjut nya Kanit reskrim bersama rapat orang team opsnal melakukan penyelidi kan ke lokasi tempat tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.00 wib team melihat seseorang laki laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang berangkat ke luar negeri dan Saat itu Kanit Reskrim Bersama team lang sung meng hampiri seorang laki laki yang mengaku bernama Ridwan dan melaku kan intrograsi dan ter nyata memang benar Ridwan bersama temanya rinaldi Setiawan sudah satu Minggu tinggal di rumah ter sebut milik sdri E als bayek yang ber alamat kam pung Jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat

Kemudian kami pun mengetuk pintu dan bertemu dengan seseorang perempun yang bernama E Als bayek dan masuk ke dalam rumah nya ternyata saat itu kami pun bertemu Rinaldi Setiawan

Dan saat di lakukan interogasi ke tiga orang tersebut . Bahwasanya E als bayek satu Minggu yang lalu di hubungi dengan seseorang yang bernama Siti fatimah yang bertempat tinggal di jl Ampera desa sekip kec lubuk Pakam keb Deli Serdang menghubungi E als Bayek dengan maksud untuk menitipkan di rumah nya Rinaldi Setiawan dan Ridwan yang akan di berangkat Kan Ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia

Dan pada hari Kamis 01 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib kedua orang tsb datang ke rumah Eliyani ALS bayek dengan membawa pakaian dengan di lengkapi paspor masing masing Yang mana Siti Fatimah akan menjanjikan imbalan Rp.500.000 lima ratus ribu rupiah per orang nya saat kedua laki laki tersebut dapat dikirimkan ke Dumai Pekanbaru

Dan saat itu di temukan salah satu isi Chat Whatsaap Hp Milik Elyana Als Bayek berupa
Blm Razia di belawan Ada Razia besar2an

Dan atas keterangan Hal tersebut diatas kemudian ketiga orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek PKL Brandan guna proses penyelidikan lebih lanjut tergait Dugaan Tindak Pidana Per dagangan Orang TPPO di wilkum Polsek Pkl Brandan.( SURIADI )

Pos terkait