Polsek Samarinda Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Pacar
Media Humas Polri // Samarinda
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang pria berinisial NS (28) lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya di kawasan Jl. Nahkoda, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu (13/8/2025) dini hari.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, S.H. menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.30 WITA ketika pelaku bermaksud menjemput korban di tempat kerjanya. Namun, korban menolak sehingga terjadi cekcok mulut. Korban juga meminta kembali barang-barang yang pernah diberikan pelaku.
“Pelaku emosi lalu melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami luka robek di bibir atas, memar di paha serta kedua tangan, dan luka robek di bagian belakang kepala,” ungkap Kapolsek.
Merasa keberatan, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota disertai visum et repertum. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Elang Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku hanya 1,5 jam setelah kejadian, tidak jauh dari lokasi perkara.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut sempat terlibat pertengkaran dengan korban karena diliputi rasa cemburu hingga akhirnya melakukan penganiayaan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(Alfian )





