Media Humas Polri//Sepaku
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU) memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Sepaku, Jumat (15/8/2025).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi membahayakan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.
Spanduk dipasang di beberapa lokasi rawan Karhutla, antara lain di Desa Binuang serta persimpangan jalan RT 001 Desa Suko Mulyo. Spanduk tersebut memuat larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran, serta ajakan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Selain memasang spanduk, personel Polsek Sepaku juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan Karhutla, baik dengan melaporkan kejadian maupun tidak membuka lahan menggunakan api,” ujar Iptu Syarifuddin.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Sepaku berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran warga sehingga ancaman Karhutla di wilayah PPU, khususnya Kecamatan Sepaku, dapat diminimalkan.
( Alfian )





