POLSEK SINGKEP BARAT MENINDAK LANJUTTI PEMBERITAAN TERKAIT .DUGAAN PERAMPASAN WILAYAH DESA SEPADAN .

  • Whatsapp

POLSEK SINGKEP BARAT MENINDAK LANJUTTI PEMBERITAAN TERKAIT .DUGAAN PERAMPASAN WILAYAH DESA SEPADAN .

Lingga .Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Menindak lanjutti pemberitaan permasalahan yang di duga terjadi nya perampasan atas hak wilayah hutan desa sepadan yang di tanyakan lada saptu 24/07/2021 .yang Bertajuk Jual Ratusan Hektar lahan Desa Sepadan .kata Narasumber dan bantahan Pjs Kades tanjung irat ”

Saat di konfirmasi melalui via telpon seluler .Kapolsek Singkep Barat pihaknya saat ini dalam tahap penyidikan serta mengumpulkan bukti yang kuat sementara kita dalami dulu dan kita pelajari dulu dengan pemberitaan .itu kita lihat sampai mana lermasalahan pak DARWAN itu .kita konfirmasi dulu kita tengok dan kita selidiki sejaumana dan apakah benar atau tidak
Ucap Kapolsek Singkep Barat
satu 07/08/2021 pukul 20.25 wib

Kita,juga sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang tercantum nama di surat Sporadik selaku pengusaha pemilik lahan .untuk di mintai keterangan mereka .kita Croscek .
Kemudian hasil keterangan mereka Dalam hal ini kita tidak boleh gegabah juga melihat yang jelas .kita selidiki daulu dan untuk perkembangan selanjutnya baru nanti kita laporkan kepada Atasan kita

Saat ini masih dalam proses tahap penyelidikan.kuta masih mengumpulkan Barang Bukti sesuai dengan adanya pemberitaan media dugaan penyerobotan lahan yang di lakukan pihak Desa Tanjung Irat .sekarang kita kumpulkan dulu bukti bukti apaka bisa di naik akan ke nara Hukum Pekaranya .Tutur Iptu Bakti …..

Di paparkan Narasumber terpercaya yang Engan di sebut namanya .dalam lampiran pemberitaan sebelumnya menyebutkan sebenarnya banyak permasalahan yang terjadi Bang.”? .
Bukan hanya melakukan perampasan hak wilayah hutan Desa Sepadan saja .pemerintah Desa Tanjung irat juga di duga sudah melakukan kesalahan dalam hal ini jelasnya.

Contoh tentang Administrasi yakni penerbitan surat Spiradik wilayah Desa Langkap yang di terbitkan pada tahun 2020 .sementara sebelum nya pada tahun 2014 lalu lahan tersebut sudah di buat surat Sporadik oleh pemerintah Desa Langkap
Sebenarnya permasalahan tapal batas wilayah tersebut suda diketahui sebelum nya oleh pemerintah Desa Tanjung Irat kata narasumber terpercaya- erd.

Sejak di lakukan pemekaran desa dari Desa Induk Bakong namun mereka abaikan dengan alasan tidak terima penetapan tapal batas wilayah yang di sepakati bersama saat pengesahan pemekaran Desa pada tahun 2014 yang silam kata narasumber .
Narasumber menjelaskan mirisnya lagi desa Tanjung irat bukan Hanya melakukan perampasan hak wilayah hutan desa sepadan langkap namun ada juga puluhan hektar wilayah Desa Bakong di rampas yang kesemuanya suda di perjual belikan kepada pihak lerusahaan tambang pasir PT CITRA SEMARAK SEJATI ( pr css) dengan harga yang di berikan kepada pihak atas nama surat Spiradik .BERPARIASI.

Jelas kata narasumber kepada sejumlah wartawan
Guna menindak lanjuti kebenaran semunya informasi yang di jelaskan narasumber tersebut hingga berita ini di angkat dan tuk sementara pihak perusahaan PT CSS .dan Pjs Kades tanjung irat Darwan belum dapat di konfirmasi sampai saat ini Andi Amiruddin

Pos terkait