Polsek Tambang Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Polsek Tambang Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Kampar // Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,26 Gram di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Jum’at (18/7/2025) sekira pukul 17.00 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AR (43), AP (39) dan RI (38), ketiganya merupakan warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/7/25), membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Tambang menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Sepakat, Dusun I Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial beserta anggota untuk turun ke lapangan. Pukul 16.30 wib di TKP ditemukan dua pelaku AP dan AR san kemudian langsung dilakukan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan, ditemukan 1 helai kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang ada di dashboard sebelah kanan milik pelaku,” jelas Kapolsek.

Kemudian, sambung Kapolsek, pelaku AP kita interogasi dan mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara dibeli dari RI di Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

“Kita langsung bergerak menuju ke rumah pelaku RI dan melakukan penggeledahan di rumahNya, lalu tim menemukan Handphone merk Vivo, alat hisap sabu-sabu/bong yang terbuat dari Botol plastik, bong Botol Kaca dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Aulia.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, ketiga Pelaku beserta barang bukti kita Bawa ke Polsek Tambang untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek Tambang.*(M.yunus)

Pos terkait