Polsek Teluk Bayur Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial Cegah Dampak Negatif Dunia Digital

Media Humas Polri//Berau

Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah dampak negatif penggunaan internet di masyarakat, Polsek Teluk Bayur menggelar sosialisasi bertema Bijak Bermedia Sosial di Ruang Rapat Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (18/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri para kepala kampung se-Kecamatan Teluk Bayur, Ketua LPM, dan perwakilan masyarakat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan Camat Teluk Bayur Edy Baskoro, S.Stp., serta Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Budi Witikno yang juga menjadi narasumber memaparkan materi tentang literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital. Ia menekankan bahaya mengumbar data pribadi, meningkatnya kasus perjudian online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik.

Tindak pidana siber telah diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Polri terus menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerja sama dengan platform online, serta peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” jelasnya.

Selin itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan budaya digital. Media sosial, menurutnya, bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga sarana memperjuangkan hak asasi manusia dan mendorong kemajuan masyarakat.

Namun tetap ada batasannya, jangan digunakan untuk menyebarkan kebencian, rasisme, atau mengganggu keamanan nasional. Mari manfaatkan media sosial untuk memperluas silaturahmi, berbagi ilmu, hingga pengembangan keterampilan,” tegas AKP Budi.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu memberikan wawasan praktis dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat peran bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.( Alfian )

Pos terkait