Media Humas Polri// Labuhan batu Selatan
Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Regu C Polres Labuhanbatu Selatan pada Selasa malam, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 21.45 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Andi yang menginformasikan adanya keributan di sebuah warung milik Pak Wahyu, berlokasi di Dusun Cikampak Tengah Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Keributan terjadi antara Pak Indra dan Pak Irul akibat selisih paham mengenai pekerjaan.
Menerima laporan itu, Pawas AIPTU PF. Tanjung bersama Brigadir Agus S dan Briptu Surya HL segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atas saran dari pihak kepolisian. Situasi pun kembali aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas respon cepat anggota di lapangan.
“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 adalah prioritas kami. Setiap informasi yang masuk akan langsung ditindaklanjuti agar potensi gangguan keamanan bisa segera dicegah. Alhamdulillah, kasus keributan kecil di Torgamba bisa diselesaikan dengan cara damai. Kami berharap masyarakat terus mempercayakan keamanan kepada Polri dengan memanfaatkan layanan ini,” ujar AKP Syamsul.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditangani. (M.Y.K.Simanjuntak)
#PoldaSumut
#PolresLabuhanbatuSelatan
#HumasPolresLabusel
#CallCenter110





