Ponpes Ma’had Tafidz Hidayatul Qur’an Sambut Baik Adanya Raperda Pemberdayaan Pesantren

  • Whatsapp

Ponpes Ma’had Tafidz Hidayatul Qur’an Sambut Baik Adanya Raperda Pemberdayaan Pesantren

MEDIAHUMASPOLRI.COM-Puding Besar – Dalam rangka menggali masukan untuk penyempurnaan substansi dan materi Rancangan Perda tentang Pemberdayaan Pesantren, Pansus DPRD Babel melakukan peninjauan ke Ponpes Ma’had Tahfidz Hidayatul Qur’an (MTHQ) Puding Besar Kab. Bangka, Senin 02/07/2021.

Bacaan Lainnya

Kedatangan tim pansus Ranperda tentang Pemberdayaan Pesantren yang dikomandani Dede Purnama Alzulami disambut hangat oleh pemimpin, para pengasuh dan beberapa santri.

Mengawali diskusi wakil ketua pansus, Ariyanto, SH. MH menyampaikan maksud dan tujuan tim berkunjung ke ponpes tersebut.

“Kami datang ke Ponpes Ma’had Tahfidz Hidayatul Quran untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan Ranperda ini,” ungkap Ariyanto.

Di kesempatan yang sama H. Marsidi, SH dan Toni Mukti, SH anggota pansus mempertanyakan terkait setuju atau tidak adanya peran Pemprov. Kep Babel untuk melakukan pembinaan atau bantuan kepada Ponpes.

Bak gayung bersambut, pimpinan ponpespun sangat mendukung dan menyambut baik keinginan dan inisiatif DPRD provinsi Kep. Babel membentuk sebuah raperda yang dapat meningkatkan kemajuan pensatren yang ada di kep. Babel.

“Kami menyambut baik kedatangan Pansus DPRD Babel, terkait pembinaan dan bantuan Pemprov. Kep. Babel kami sangat mengharapkan, misalkan bantuan dana Hibah untuk pengembangan Ponpes, tetapi hanya sebatas bantuan tidak ada intervensi dari Pemerintah ” Ungkap Ustafzah Dewi Pimpinan Ponpes

“Ponpes Ma’had Tahfidz Hidayatul Qur’an selain kendala kekurangan ruang belajar, kami juga susah mendapatkan tenaga pengajar yg berkualitas,” Ujarnya menambahkan.

Ustadz Karyono pengasuh Divisi Pendidikan Formal Ponpes menyampaikan Ponpes berdiri pada Thn 2013 dan beroperasional pada Thn 2016, saat ini menampung santri sebanyak 500 orang dengan umlah pengasuh sebanyak 50 an masih kekurangan sarana prasarana dan kami pernah mendapat bantuan dana dari Pemprov. Babel pada thn 2020.

“Kami tidak memungut uang bangunan dari santri yang baru masuk, kami hanya mewajibkan para santri membayar SPP setiap bulan,” ujar Karyono.

H. Mulyadi Anggota Pansus Dapil Bangka Tengah mengharapkan dengan adanya masukan2 dari Ponpes terkait penyempurnaan Ranperda tentang Pemberdayaan Ponpes, sehingga dalam muatan Ranperda nanti lebih dapat memajukan dan memberdayakan ponpes yg ada di Prov. Kep. Bangka Belitung.

“Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Prov.Kep. Bangka Belitung telah merekomendasikan bantuan Rusunawa untuk ponpes,” Ujar Kemenag Babel.

Diakhir pertemuan Wakil Ketua Pansus A.Riyanto, SH.MH akan menyerap masukan dan saran dari Ponpes Ma’had Tahfidz Hidayatul Quran untuk kesempurnaan Ranperda tentang Pemberdayaan Pesantren.jelas (redi sofian)

Pos terkait