Pria Diduga bertransaksi Narkoba di ciduk polisi

  • Whatsapp

Pria Diduga bertransaksi Narkoba di ciduk polisi

PematangSiantar ||
Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria diduga sedang transaksi Narkoba sejenis Sabu sabu di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahkapul Kecamatan Sitalasari Pematang Siantar selasa (17/5/2022).
Sebelumnya Polres PematangSiantar menerima pengaduan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi
Narkotika tepat nya di halaman sekolah SD Jalan Sibatu batu PematangSiantar,
kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 WIB, personil tiba dialamat yang dituju dan didapati seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dihalaman sekolah SD dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Y alias C, (23), Lk, penduduk Jln Flores kelurahan Bantan Pematang Siantar.
Saat ditangkap sempat mencampakkan sesuatu dari tangan kanannya ke selokan halaman sekolah dan kemudian  disuruh untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,21 gram, lalu ianya digeledah ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo dan uang sebanyak Rp 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah) serta turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force One tanpa plat. Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut, Y alias C mengakui Barang Bukti tersebut miliknya yang diterima dari B. Seterusnya dilakukan pengembangan kepada B namun tidak ditemukan, Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum selanjutnya.(AW/red)

Pos terkait