Pria Paruhbaya Pengedar Narkotika Gol

  • Whatsapp

Pria Paruhbaya Pengedar Narkotika Gol

Pematangsiantar || mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Kasuari Kel. Sipinggol-pinggol Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX.

Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 13.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan dan langsung ditangkap yang diketahui bernama JEFRI SARAGIH alias GOLIONG, 40 Thn, Lk, Jl. Simbolon No. 4 BLK Kel. Teladan Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 13 (tiga belas) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 4,03 gram dibalut tisu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.

Peristiwa tersebut terjadi pada rabu 13 juli 2022. Saat JF alias GOLIONG diintrogasi oleh petugas ianya mengakui kepemilikan Sabu tersebut yang diperoleh dari F, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut dengan menguber pelaku asal barang haram tersebut namun belum berhasil.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(at.red)

Pos terkait